Frankenstein45.Com – 24 Juni 2026 | Universitas Bina Karya (UBK) mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp 20 juta oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum. Penyebutan kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah forum terbuka di Jakarta menjadi viral, menimbulkan sorotan publik dan menuntut klarifikasi dari pihak universitas.
Dalam pernyataan yang dirilis pada 26 Juni 2023, UBK menegaskan bahwa mereka telah membentuk tim khusus untuk menelusuri fakta-fakta di balik tuduhan tersebut. Tim investigasi terdiri atas perwakilan dekanat, biro hukum kampus, serta pihak keamanan internal. Menurut UBK, tujuan utama tim adalah memastikan proses transparan dan akuntabel, serta melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat.
Berikut rangkaian kronologi singkat yang disampaikan UBK:
- 23 Juni 2023: Forum terbuka daring mengenai isu penerimaan uang oleh Ketua BEM Fakultas Hukum menyebar luas di media sosial.
- 24 Juni 2023: Pihak kampus menerima laporan resmi dari mahasiswa dan staf yang menuntut klarifikasi.
- 25 Juni 2023: UBK mengumumkan pembentukan tim investigasi internal.
- 26 Juni 2023: Pernyataan resmi UBK dipublikasikan, menegaskan bahwa penyelidikan sedang berjalan.
Sementara itu, sumber yang mengaku sebagai pemberi uang menyatakan dirinya adalah seorang anggota kepolisian. Klaim tersebut belum dapat diverifikasi, dan pihak kepolisian belum memberikan komentar resmi terkait identitas atau keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Ketua BEM Fakultas Hukum, yang namanya belum diumumkan secara publik, melalui juru bicaranya menyatakan bahwa ia bersedia menjadi subjek pemeriksaan dan siap memberikan klarifikasi lengkap apabila diminta. Ia menegaskan tidak ada niat untuk menyalahgunakan jabatan atau merugikan institusi.
Para pengamat menilai bahwa kasus ini menyoroti pentingnya penguatan tata kelola keuangan di lingkungan kampus, khususnya pada organisasi mahasiswa. Mereka menekankan bahwa prosedur akuntabilitas yang jelas dan pengawasan internal yang ketat dapat mencegah potensi penyalahgunaan dana.
UBK menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen untuk menuntaskan investigasi secepat mungkin dan memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh civitas akademika.




