UI Bebaskan Tarif Sewa untuk Kegiatan Mahasiswa Non‑Profit
UI Bebaskan Tarif Sewa untuk Kegiatan Mahasiswa Non‑Profit

UI Bebaskan Tarif Sewa untuk Kegiatan Mahasiswa Non‑Profit

Frankenstein45.Com – 19 April 2026 | Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa seluruh kegiatan mahasiswa yang bersifat non‑profit tidak akan dikenakan biaya sewa fasilitas kampus. Kebijakan ini diumumkan oleh pihak rektorat UI sebagai bagian dari upaya mendukung kreativitas dan partisipasi aktif mahasiswa dalam kegiatan sosial, budaya, dan akademik.

  • Kegiatan harus bersifat non‑profit, artinya tidak ada unsur komersial atau tujuan mendapatkan keuntungan finansial.
  • Pengajuan harus diajukan minimal dua minggu sebelum tanggal pelaksanaan.
  • Mahasiswa atau organisasi mahasiswa yang mengajukan harus menyertakan proposal lengkap, termasuk rencana anggaran, susunan acara, dan estimasi jumlah peserta.
  • Persetujuan akhir akan diberikan oleh unit layanan fasilitas kampus setelah meninjau kelayakan dan kepatuhan terhadap regulasi UI.

Dengan kebijakan ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih leluasa menyelenggarakan seminar, workshop, pameran, atau kegiatan sosial tanpa terbebani oleh biaya sewa. Selain itu, UI berupaya menciptakan lingkungan akademik yang inklusif, di mana ide-ide inovatif dapat berkembang tanpa hambatan finansial.

Implementasi kebijakan ini akan dipantau secara berkala oleh pihak rektorat dan unit layanan fasilitas. Setiap penyalahgunaan atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dapat berakibat pada penarikan fasilitas gratis dan sanksi administratif.