Frankenstein45.Com – 19 April 2026 | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan pentingnya adanya regulasi yang jelas untuk mengatasi penyalahgunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Menurutnya, fenomena penggunaan vape yang semakin meluas, terutama di kalangan remaja, menimbulkan tantangan baru bagi kesehatan publik dan harus ditangani secara terintegrasi.
Cak Imin menyoroti bahwa meski vape dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman dibanding rokok konvensional, bukti ilmiah menunjukkan adanya risiko kesehatan, termasuk gangguan pernapasan dan potensi kecanduan nikotin. Ia juga mengingatkan bahwa produk vape sering kali mengandung bahan kimia tambahan yang belum teruji keamanannya secara menyeluruh.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Menko PM mengusulkan beberapa langkah kebijakan, antara lain:
- Penetapan batas usia minimal pembelian dan penggunaan vape, serupa dengan regulasi rokok tradisional.
- Penerapan label peringatan kesehatan yang standar dan mudah dipahami pada setiap kemasan vape.
- Pembatasan iklan dan promosi vape, khususnya yang ditujukan kepada anak muda.
- Pengawasan ketat terhadap peredaran produk vape ilegal di pasar gelap.
- Peningkatan edukasi publik mengenai bahaya vape melalui program-program kesehatan masyarakat.
Selain itu, Menko PM mengajak kementerian terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk berkoordinasi dalam menyusun regulasi komprehensif yang mencakup standar produksi, distribusi, dan penjualan vape.
Berbagai pihak, termasuk organisasi kesehatan dan LSM, menyambut baik panggilan tersebut dan menekankan perlunya tindakan cepat. Mereka mengingatkan bahwa penundaan regulasi dapat memperburuk tren peningkatan konsumsi vape di kalangan generasi muda.
Dengan tekanan publik yang semakin kuat, diharapkan pemerintah akan segera merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang efektif demi melindungi kesehatan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan vape.




