Frankenstein45.Com – 22 April 2026 | Tim audit Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengungkap adanya 79 data peserta UTBK-SNBT 2026 yang menunjukkan indikasi anomali. Temuan ini meliputi dugaan penggunaan jasa joki, ketidaksesuaian lokasi ujian dengan data pendaftaran, serta kejanggalan lain yang dapat memengaruhi keabsahan hasil seleksi.
Proses pemeriksaan dilakukan selama dua minggu setelah pelaksanaan UTBK-SNBT. Tim menggunakan cross‑check antara data pendaftar, rekam jejak login, serta laporan pengawas lapangan. Berdasarkan hasil verifikasi, kategori anomali terbagi menjadi tiga tipe utama:
| Tipe Anomali | Jumlah Kasus | Deskripsi Singkat |
|---|---|---|
| Joki (pihak ketiga mengisi jawaban) | 34 | Peserta diduga menggunakan jasa pihak luar untuk mengerjakan soal secara daring. |
| Lokasi Tidak Sesuai | 28 | Data menunjukkan peserta mengikuti ujian dari lokasi yang berbeda dengan yang terdaftar. |
| Kejanggalan Lain | 17 | Misalnya, waktu pengerjaan yang tidak realistis atau pola jawaban yang menyerupai pola otomatis. |
Rektor Unair, Prof. Dr. Ir. Budi Santoso, menegaskan bahwa integritas proses seleksi masuk perguruan tinggi merupakan prioritas utama. Ia mengharapkan semua pihak terkait, termasuk Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan Kementerian Pendidikan, menindaklanjuti temuan ini secara tegas.
Pihak LTMPT belum memberikan pernyataan resmi, namun diperkirakan akan melakukan verifikasi lanjutan dan mempertimbangkan sanksi bagi peserta yang terbukti melanggar aturan. Sementara itu, Unair berkomitmen memperkuat mekanisme pengawasan di tahun-tahun mendatang, termasuk penggunaan teknologi biometrik dan peningkatan pelatihan bagi pengawas ujian.
- Penegakan sanksi administratif atau pembatalan hasil seleksi bagi pelaku.
- Peningkatan verifikasi data pendaftar sebelum ujian.
- Pengembangan sistem deteksi anomali berbasis AI.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan akademisi dan masyarakat, mengingat UTBK-SNBT menjadi gerbang utama masuk perguruan tinggi negeri. Diharapkan temuan ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh institusi pendidikan dalam menjaga keadilan dan transparansi proses seleksi.




