Frankenstein45.Com – 01 Juli 2026 | Setelah menjadi subjek pencarian dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digulirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) beserta Sekretaris Daerah (Sekda) akhirnya menyerahkan diri secara sukarela ke kantor KPK di Jakarta. Kedua pejabat tersebut mengakui kehadirannya setelah proses penelusuran intensif selama beberapa hari.
KPK sekaligus mengamankan sepuluh orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan suap jual‑beli jabatan di Kabupaten Kuansing. Para tersangka meliputi pejabat pemerintahan daerah, anggota legislatif, serta pengusaha yang konon memberikan gratifikasi untuk memperoleh atau mempertahankan posisi strategis.
- 2 pejabat tinggi daerah (Bupati dan Sekda)
- 3 anggota DPRD Kabupaten Kuansing
- 2 pejabat kecamatan
- 3 pengusaha lokal
Pihak Pemerintah Kabupaten Kuansing menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada penyelidikan KPK dan menegaskan komitmen untuk membersihkan citra pemerintahan daerah. Sementara itu, KPK mengumumkan bahwa proses penyidikan akan dilanjutkan hingga seluruh jaringan korupsi terungkap dan para pelaku diproses secara hukum.
Kasus ini menambah deretan aksi KPK dalam rangka memberantas praktik korupsi di tingkat daerah, khususnya yang melibatkan pejabat publik dan dunia usaha. Masyarakat berharap langkah ini dapat menjadi efek jera bagi oknum‑oknum yang masih menghalalkan cara korupsi untuk memperoleh kekuasaan.




