Usai Dicari saat OTT, Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke Gedung KPK
Usai Dicari saat OTT, Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke Gedung KPK

Usai Dicari saat OTT, Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke Gedung KPK

Frankenstein45.Com – 01 Juli 2026 | Setelah menerima panggilan melalui sistem Online Tracking (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Kuantan Singingi beserta Sekretaris Daerahnya menyerahkan diri di kantor KPK pada hari yang sama.

KPK menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan langkah penting dalam penyelidikan kasus suap yang melibatkan praktik jual‑beli jabatan di tingkat kabupaten. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sepuluh tersangka yang diduga menerima atau menawarkan gratifikasi untuk pengisian posisi struktural.

  • Waktu penyerahan diri: sesuai jadwal panggilan OTT
  • Jumlah tersangka yang diamankan: 10 orang
  • Jenis dugaan tindak pidana: suap jual beli jabatan
  • Instansi yang terlibat: Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi

Bupati dan Sekda menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama penuh dengan penyidik serta menegaskan tidak ada keterlibatan langsung mereka dalam praktik korupsi yang sedang diselidiki. Sementara itu, KPK menegaskan proses penyidikan akan berlanjut dan tidak menutup kemungkinan penetapan status tersangka bagi pejabat yang terbukti melanggar.

Kasus ini menambah daftar penyelidikan KPK terhadap oknum pejabat daerah yang diduga memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Masyarakat Kuantan Singingi menanggapi dengan campuran rasa waspada dan harapan agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.