Usai Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Kramat Jati
Usai Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Kramat Jati

Usai Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Kramat Jati

Frankenstein45.Com – 20 Juni 2026 | Roy Suryo, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, telah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah selesai menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (26/06/2024) meliputi pengambilan sampel darah, tes urin, serta evaluasi kondisi fisik oleh tim medis Polri. Hasil sementara menunjukkan keduanya dalam kondisi stabil namun memerlukan observasi lebih lanjut, sehingga diputuskan untuk dirawat rawat inap selama minimal 24 jam.

  • Alasan dirawat: mengantisipasi potensi komplikasi setelah proses interogasi yang panjang.
  • Durasi rawat inap: diperkirakan 1-2 hari, tergantung hasil pemeriksaan lanjutan.
  • Hak hukum: keduanya tetap berada di bawah tahanan dan akan melanjutkan proses hukum sesuai KUHAP.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan rawat inap bukan berarti ada keputusan akhir terkait dakwaan, melainkan tindakan medis standar untuk memastikan kesehatan terdakwa selama proses hukum.

Publik dan sejumlah netizen menanggapi peristiwa ini dengan beragam pendapat, mulai dari dukungan terhadap penegakan hukum hingga keprihatinan atas kesehatan para tersangka. Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari tim kuasa hukum Roy Suryo maupun Dokter Tifa mengenai kondisi medis mereka.