Usut Dugaan Hoaks Feri Amsari, Kombes Budi Sebut Ada Dua Laporan Polisi
Usut Dugaan Hoaks Feri Amsari, Kombes Budi Sebut Ada Dua Laporan Polisi

Usut Dugaan Hoaks Feri Amsari, Kombes Budi Sebut Ada Dua Laporan Polisi

Frankenstein45.Com – 18 April 2026 | Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penyebaran berita bohong yang melibatkan pakar hukum tata negara, Feri Amsari. Kombes Polisi Budi, yang memimpin penyelidikan, mengungkapkan bahwa terdapat dua laporan polisi yang telah diajukan terkait kasus ini.

  • Investigasi difokuskan pada sumber dan jalur penyebaran konten yang dipertanyakan.
  • Pihak kepolisian memeriksa jejak digital, termasuk akun media sosial dan platform online yang dipakai untuk menyebarkan materi.
  • Jika terbukti melanggar Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pelaku dapat dikenai sanksi pidana.

Feri Amsir, yang dikenal sebagai pakar konstitusi, sebelumnya sering menjadi narasumber dalam perbincangan publik. Namun, dalam beberapa minggu terakhir, ia dituduh menyebarkan fakta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, memicu perdebatan sengit di kalangan netizen.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan tetap transparan dan berpegang pada asas legalitas. Kombes Budi menambahkan, hasil penyelidikan akan dipublikasikan setelah seluruh bukti dikumpulkan dan dianalisis.

Kasus ini menambah daftar contoh penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan dampak sosial, mengingat peran media sosial sebagai sarana utama pertukaran informasi di era digital.