Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Beberapa hari belakangan beredar foto dan video yang menunjukkan tabung LPG 3 kilogram dijual dengan harga Rp19.000 di media sosial. Foto tersebut cepat viral dan menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen yang mengira harga resmi LPG telah naik secara signifikan.
Menanggapi kejadian tersebut, Direktur Utama PT Agribisnis dan Industri Sari (Agrinas) Pangan menegaskan bahwa harga jual resmi LPG 3 kg melalui Koperasi Merah Putih tetap berada pada angka Rp16.000 per tabung. Ia menekankan pentingnya membeli LPG hanya di gerai resmi atau agen yang terdaftar untuk menghindari penipuan dan informasi yang tidak akurat.
Berikut poin‑poin penting yang disampaikan oleh Dirut Agrinas:
- Harga resmi LPG 3 kg di Koperasi Merah Putih: Rp16.000.
- Harga Rp19.000 yang beredar merupakan penjualan di luar jaringan resmi.
- Konsumen disarankan memeriksa stiker resmi dan nomor seri pada tabung.
- Koperasi Merah Putih memiliki jaringan gerai di seluruh wilayah Indonesia.
- Penjualan di luar jalur resmi dapat dikenai sanksi hukum.
Pihak Agrinas juga mengingatkan bahwa harga LPG dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, biaya produksi, serta fluktuasi harga minyak dunia. Pemerintah telah menetapkan subsidi dan mekanisme penetapan harga yang transparan untuk menjaga kestabilan pasokan energi rumah tangga.
Jika konsumen menemukan harga yang jauh di atas Rp16.000, disarankan untuk melaporkan ke kantor Koperasi Merah Putih terdekat atau ke Dinas Perdagangan setempat. Dengan cara ini, praktik penjualan ilegal dapat dicegah dan konsumen tetap mendapatkan LPG dengan harga yang wajar.







