Frankenstein45.Com – 13 Juni 2026 | Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (Waka BGN) Sony Sonjaya mengajukan permohonan menjadi Justice Collaborator (JC) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Masyarakat Berbasis Gotong Royong (MBG). Permohonan tersebut akan ditinjau oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kejagung) pada pekan depan.
Kasus MBG menyangkut dugaan penyimpangan penggunaan dana publik yang melibatkan sejumlah pejabat daerah. Penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi manipulasi anggaran, pemilihan kontraktor secara tidak transparan, serta potensi gratifikasi.
Berikut rangkaian perkembangan terbaru:
- Sony Sonjaya menyatakan kesediaannya menjadi JC untuk membantu penyelidikan dan mengungkap jaringan korupsi.
- Kejagung menerima surat permohonan pada akhir pekan lalu dan menjadwalkan pemeriksaan formal pada minggu depan.
- Pemeriksaan akan melibatkan tim investigasi internal Kejagung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pendamping.
- Jika JC disetujui, Sony Sonjaya dapat memperoleh pengurangan hukuman bagi dirinya maupun rekan-rekannya yang terlibat.
Pengajuan JC oleh Sony Sonjaya menimbulkan spekulasi mengenai dampak politik di provinsi tersebut, mengingat posisinya sebagai figur publik penting. Pengamat menilai langkah ini dapat mempercepat proses hukum, namun juga menimbulkan pertanyaan tentang motivasi politik di baliknya.
Kejagung menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, dan hasilnya akan diumumkan secara transparan setelah semua fakta terungkap.




