Wakil Menteri Bimbingan, Penyuluhan, dan Gizi Ingatkan Semua SPPG Harus Sudah Bersertifikat SLHS, Target Agustus 2026
Wakil Menteri Bimbingan, Penyuluhan, dan Gizi Ingatkan Semua SPPG Harus Sudah Bersertifikat SLHS, Target Agustus 2026

Wakil Menteri Bimbingan, Penyuluhan, dan Gizi Ingatkan Semua SPPG Harus Sudah Bersertifikat SLHS, Target Agustus 2026

Frankenstein45.Com – 17 April 2026 | Wakil Menteri Bimbingan, Penyuluhan, dan Gizi (Waka BGN) kembali menegaskan pentingnya sertifikasi Standar Layanan Kesehatan Sekolah (SLHS) bagi semua Satuan Pendidikan Profesi Guru (SPPG). Dalam pernyataan yang disampaikan pada konferensi pers terbaru, ia menekankan bahwa target pemerintah adalah seluruh 13.576 SPPG yang ada pada 15 April 2026 harus sudah memperoleh sertifikat SLHS paling lambat Agustus 2026.

SLHS merupakan standar mutu yang wajib dipenuhi oleh lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program profesi guru. Sertifikasi ini menjamin bahwa kurikulum, fasilitas, tenaga pengajar, serta proses pembelajaran memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan.

Berikut rangkuman langkah‑langkah yang diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi:

  • Audit internal oleh masing‑masing SPPG untuk menilai kesesuaian dengan standar SLHS.
  • Penyusunan laporan verifikasi yang mencakup data sarana, prasarana, dan kompetensi dosen.
  • Pengajuan dokumen kepada Kementerian Kesehatan untuk peninjauan dan verifikasi lapangan.
  • Pelaksanaan inspeksi akhir oleh tim ahli SLHS sebelum penerbitan sertifikat.

Waka BGN menambahkan bahwa keterlambatan sertifikasi dapat menghambat kualitas pendidikan guru dan berdampak pada layanan kesehatan sekolah. Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak, termasuk kepala sekolah, dekan, serta dinas pendidikan daerah, untuk berkoordinasi secara intensif dalam rangka memenuhi target waktu.

Data terbaru menunjukkan bahwa hingga 15 April 2026, sebanyak 13.576 SPPG telah berhasil mengantongi sertifikat SLHS. Pemerintah menargetkan bahwa pada Agustus 2026, tidak akan ada lagi SPPG yang belum bersertifikat, sehingga seluruh jaringan pendidikan profesi guru dapat beroperasi dengan standar pelayanan yang seragam.

Dengan tercapainya target ini, diharapkan kualitas tenaga pengajar akan meningkat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyakit menular di lingkungan sekolah melalui implementasi program kesehatan yang terstandarisasi.