Frankenstein45.Com – 29 April 2026 | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, pada Jumat (27/04/2024) menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) perlu memberikan dukungan penuh terhadap Program Sistem Elektronik Layanan (PSEL). Menurutnya, keberhasilan digitalisasi layanan publik di tingkat daerah sangat tergantung pada komitmen dan kesiapan aparat lokal.
PSEL merupakan inisiatif kementerian yang bertujuan menyatukan proses administrasi layanan publik ke dalam satu platform digital terintegrasi. Program ini mencakup beberapa bidang, antara lain pembuatan KTP elektronik, pendaftaran penduduk, perizinan usaha, serta layanan kependudukan dan catatan sipil.
Berikut poin‑poin utama yang disorot oleh Wamendagri:
- Integrasi data: Mengurangi duplikasi data antar‑instansi dan meningkatkan akurasi informasi.
- Efisiensi waktu: Warga dapat mengakses layanan secara online, meminimalisir kebutuhan kunjungan fisik ke kantor pemerintahan.
- Transparansi: Proses permohonan dan persetujuan dapat dipantau secara real‑time, menurunkan peluang praktik korupsi.
- Penguatan kapasitas SDM: Pemda diwajibkan melatih pegawai dalam penggunaan sistem digital dan keamanan siber.
Bima Arya menambahkan bahwa setiap Pemda harus menyiapkan infrastruktur jaringan yang memadai, mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan sistem, serta membentuk tim koordinasi yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan PSEL.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan pedoman teknis serta bantuan teknis bagi daerah yang belum memiliki sumber daya memadai. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi Pemda untuk menunda implementasi program.
Jika program PSEL berhasil diimplementasikan secara konsisten, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan warga, mempercepat proses administrasi, dan mendukung agenda pemerintahan digital yang lebih luas.




