Frankenstein45.Com – 06 Juni 2026 | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara aktif memantau perkembangan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Imigrasi. Menurut Yusril, Presiden telah menerima laporan singkat mengenai penyelidikan yang tengah berlangsung dan meminta agar proses penyelidikan berjalan transparan serta akuntabel.
Kasus yang dimaksud melibatkan sejumlah pejabat di unit layanan imigrasi yang diduga menerima suap terkait proses penerbitan dokumen perjalanan. Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal, termasuk rekaman percakapan dan dokumen keuangan.
Yusril menambahkan bahwa pemerintah tidak mentolerir praktik korupsi dalam bidang imigrasi, mengingat peran strategis kementerian tersebut dalam mengelola pergerakan orang lintas negara. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara KPK, aparat penegak hukum, dan institusi internal Kementerian Imigrasi untuk memastikan semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum.
Presiden Prabowo, melalui jajaran sekutunya, juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ia menginstruksikan agar hasil penyelidikan segera dilaporkan kepada beliau, sehingga keputusan strategis dapat diambil tepat waktu.
Berikut rangkaian langkah yang direncanakan dalam penanganan kasus ini:
- Pengumpulan bukti oleh KPK secara intensif selama tiga bulan pertama.
- Audit internal di Kementerian Imigrasi untuk menilai prosedur pelayanan dan mengidentifikasi celah yang memungkinkan praktik suap.
- Penyusunan rekomendasi perbaikan kebijakan dan prosedur operasional standar (SOP) oleh tim gabungan.
- Penyampaian laporan akhir kepada Presiden untuk ditindaklanjuti.
Pengawasan langsung oleh Presiden diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di semua sektor, termasuk imigrasi.




