Frankenstein45.Com – 07 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengumumkan bahwa hingga kini sebanyak dua belas desa berhasil menuntaskan temuan penyalahgunaan dana desa senilai Rp4,1 miliar. Total alokasi dana desa untuk seluruh wilayah kabupaten sebesar Rp10,7 miliar, sehingga penyelesaian ini mencakup hampir 38% dari keseluruhan dana yang dialokasikan.
Proses pemulihan dana melibatkan verifikasi lapangan, audit keuangan, serta koordinasi intensif antara Badan Pengelola Keuangan Desa (BPKD), Tim Pengawas, dan perangkat desa setempat. Desa‑desa yang telah menyelesaikan temuan melaporkan langkah‑langkah konkret, antara lain:
- Pengembalian dana yang telah disalahgunakan kepada kas daerah.
- Penerapan sistem pengawasan internal yang lebih ketat.
- Pelatihan manajemen keuangan bagi perangkat desa.
Berikut rangkuman data temuan dan penyelesaiannya:
| Keterangan | Jumlah (Rp) |
|---|---|
| Total dana desa alokasi | 10.700.000.000 |
| Temuan penyalahgunaan | 4.100.000.000 |
| Jumlah desa yang telah menyelesaikan temuan | 12 desa |
Selain dua belas desa yang berhasil menuntaskan temuan, masih ada sejumlah desa yang sedang berada dalam tahap penyelidikan atau proses pemulihan dana. Pemerintah kabupaten menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh temuan, memperkuat transparansi, dan memastikan dana desa dapat tepat sasaran untuk pembangunan masyarakat.
Upaya pemulihan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa, sekaligus mendorong penggunaan dana yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.




