Frankenstein45.Com – 23 Juni 2026 | Setelah tiga hari berada dalam tahanan kepolisian, Roy Suryo dan Dokter Tifa resmi dibebaskan oleh Kepolisian Resor (Kejari) Jakarta Selatan pada hari ini. Pembebasan mereka terjadi setelah proses pelimpahan berkas kasus kepada Kejari selesai dan keluarga masing‑masing menjadi penjamin.
Kejari Jakarta Selatan kemudian memutuskan untuk mengeluarkan penjaminan keluarga, sehingga Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak lagi ditahan. Kedua orang tersebut kini bebas namun tetap harus melapor secara berkala kepada kepolisian dan siap menghadapi proses persidangan yang dijadwalkan.
Berikut rangkaian proses yang terjadi:
- Hari ke‑1: Penangkapan dan penahanan di kantor polisi.
- Hari ke‑2: Pemeriksaan dan pengumpulan bukti.
- Hari ke‑3: Pelimpahan berkas ke Kejari Jakarta Selatan.
- Setelah pelimpahan: Keluarga menjadi penjamin, kemudian terdakwa dibebaskan.
Para korban dan publik diharapkan untuk menunggu hasil persidangan yang akan menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi proses peradilan dengan tenang.







