Frankenstein45.Com – 23 Juni 2026 | Pemerintah Republik Indonesia telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,04 triliun untuk memberikan subsidi atau diskon pada layanan transportasi publik selama masa libur sekolah dan Nataru (Nasionalisasi Transportasi Umum). Langkah ini bertujuan menurunkan beban biaya perjalanan bagi pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum yang memanfaatkan transportasi umum pada periode liburan.
Besaran subsidi ini akan diterapkan pada berbagai moda transportasi, termasuk bus kota, kereta komuter, dan layanan transportasi berbasis aplikasi. Pemerintah berharap dengan adanya potongan harga, penggunaan transportasi umum akan meningkat, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta menurunkan emisi gas rumah kaca.
Rincian alokasi dana
- Rp 1,2 triliun dialokasikan untuk subsidi tarif bus dan angkutan kota di wilayah perkotaan.
- Rp 600 miliar ditujukan bagi layanan kereta komuter dan LRT di kawasan Jabodetabek serta kota besar lainnya.
- Sisa Rp 240 miliar akan mendukung program diskon pada layanan transportasi daring (ride‑hailing) dan integrasi tarif antar moda.
Program ini dijadwalkan mulai berlaku pada libur sekolah semester genap dan libur panjang Nataru, dengan mekanisme penyesuaian tarif yang akan diumumkan secara berkala melalui portal resmi Kementerian Perhubungan.
Para pengamat menilai kebijakan ini dapat menjadi stimulus ekonomi sektoral transportasi, sekaligus meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi keluarga berpendapatan rendah. Namun, keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada koordinasi antar operator transportasi dan pengawasan penggunaan dana.




