Frankenstein45.Com – 30 Juni 2026 | Dalam upaya memperkuat pertahanan siber pada sektor keuangan, khususnya pasar bursa efek, Asosiasi Dinas Intelijen Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI).
MoU tersebut menegaskan komitmen bersama untuk mengidentifikasi, memantau, dan menanggapi ancaman siber yang dapat mengganggu integritas dan kelancaran perdagangan saham. Kedua organisasi akan membentuk tim koordinasi yang terdiri dari pakar keamanan siber, regulator pasar modal, dan perwakilan perusahaan efek.
Beberapa langkah utama yang direncanakan meliputi:
- Penyusunan standar keamanan siber khusus untuk infrastruktur bursa dan sistem perdagangan.
- Pelatihan reguler bagi staf perusahaan efek tentang teknik pertahanan dan respons insiden siber.
- Simulasi serangan siber (penetration testing) secara periodik untuk menguji kerentanan sistem.
- Pertukaran intelijen ancaman siber secara real‑time antara ADIGSI dan APEI.
Kerjasama ini diharapkan dapat menurunkan risiko manipulasi pasar, pencurian data investor, serta gangguan operasional yang dapat menimbulkan kerugian finansial besar. Selain itu, langkah proaktif ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan pasar modal Indonesia.
Dengan sinergi antara otoritas intelijen siber dan pelaku pasar efek, Indonesia menegaskan posisi sebagai negara yang siap menghadapi tantangan digitalisasi ekonomi global.




