Frankenstein45.Com – 30 Juni 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan rencana pembangunan sebelas (11) unit rumah susun (rusun) baru yang akan dibiayai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Inisiatif ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan ketersediaan hunian terjangkau bagi warga Jakarta yang mengalami tekanan pasar perumahan.
Berikut poin‑poin utama terkait proyek tersebut:
- Pendanaan: Seluruh biaya konstruksi, termasuk pembelian lahan, material, dan tenaga kerja, akan diambil dari APBD tahun anggaran berjalan.
- Tujuan: Menyediakan hunian layak dengan harga terjangkau, mengurangi angka rumah tidak layak, serta mendukung program penataan kota yang berkelanjutan.
- Target penerima: Keluarga berpenghasilan rendah hingga menengah yang memenuhi kriteria kepemilikan rumah pertama atau tidak memiliki rumah sama sekali.
Lokasi pembangunan tersebar di beberapa wilayah strategis DKI Jakarta, yang dipilih berdasarkan kebutuhan kepadatan penduduk dan aksesibilitas transportasi umum. Daftar lokasi sementara meliputi:
- Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng
- Kelurahan Koja, Kecamatan Koja
- Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok
- Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran
- Kelurahan Kebayoran Lama, Kecamatan Kebayoran Lama
- Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati
- Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak
- Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Sawah Besar
- Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan
- Kelurahan Matraman, Kecamatan Matraman
- Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit
Proses pembangunan diperkirakan memakan waktu antara dua hingga tiga tahun, tergantung pada tahapan perizinan dan penyelesaian infrastruktur pendukung. Setiap rusun akan dilengkapi dengan fasilitas umum seperti taman bermain, ruang serbaguna, dan area parkir yang memadai.
Dengan adanya 11 rusun baru ini, diharapkan tekanan pada pasar perumahan dapat berkurang, serta meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta secara keseluruhan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan proyek secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapannya.




