Frankenstein45.Com – 20 Juni 2026 | Tim kuasa hukum advokat Togar Situmorang resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar yang dianggap tidak logis dan berpotensi merusak integritas profesi advokat.
Putusan PT Denpasar, yang dijatuhkan pada pertengahan Juni 2022, menolak sejumlah permohonan Togar terkait dugaan pelanggaran kode etik serta menegaskan keputusan sebelumnya yang menyatakan Togar bersalah atas tindakan yang dianggap melanggar peraturan advokat. Keputusan tersebut menuai protes keras dari kalangan advokat yang menilai proses persidangan tidak transparan dan alasan hukum yang diberikan tidak memadai.
Dalam pernyataannya, Tim kuasa hukum Togar menegaskan bahwa keputusan PT Denpasar mengandung kejanggalan faktual dan hukum, serta mengancam kebebasan praktik advokat di Indonesia. “Kami melihat adanya penyimpangan dalam pertimbangan hakim, terutama dalam menafsirkan bukti‑bukti yang telah diajukan,” ujar juru bicara tim kuasa hukum.
Berikut langkah‑langkah yang diambil oleh tim kuasa hukum dalam proses kasasi:
- Menyusun memoriam kasasi yang memuat argumen hukum dan fakta yang dianggap terlewat.
- Mengajukan dokumen kasasi ke Pengadilan Tinggi Denpasar dalam batas waktu yang ditetapkan.
- Mengirimkan pemberitahuan kepada Mahkamah Agung untuk memproses permohonan kasasi.
Jika kasasi diterima, Mahkamah Agung akan meninjau kembali putusan PT Denpasar dengan fokus pada dua poin utama: (1) keabsahan bukti yang dijadikan dasar putusan, dan (2) kepatuhan terhadap kode etik advokat yang berlaku.
Para pengamat hukum memperkirakan bahwa proses kasasi dapat memakan waktu berbulan‑bulan, bahkan hingga lebih dari setahun, tergantung pada kompleksitas materi kasus dan beban kerja MA. Hasil akhir dari kasasi ini diharapkan dapat menjadi preseden penting bagi penegakan etika profesi advokat di Indonesia.
Sementara itu, Togar Situmorang menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak‑hak advokat dan menunggu keputusan akhir dari Mahkamah Agung dengan harapan keadilan dapat ditegakkan.




