Frankenstein45.Com – 20 Juni 2026 | Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta secara resmi menyatakan dukungan terhadap upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang kembali menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pengurus sebuah yayasan. Dukungan tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan bukti-bukti penting yang dapat memperkuat penyelidikan.
Pihak universitas menegaskan komitmen untuk berperan aktif dalam penegakan hukum, khususnya bila melibatkan lembaga pendidikan atau yayasan yang terkait. Menurut pernyataan yang diterima, UIN Syarif Hidayatullah menyediakan dokumen, data keuangan, serta rekaman komunikasi yang dianggap relevan dalam mengungkap alur penyalahgunaan dana yayasan.
Langkah-langkah utama yang diambil meliputi:
- Penyusunan dan penyerahan berkas bukti kepada tim penyidik Kejati Banten.
- Koordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan transparansi proses investigasi.
- Pengawasan internal di lingkungan kampus guna mencegah potensi konflik kepentingan di masa mendatang.
Kejati Banten menyambut baik kontribusi tersebut dan menyatakan bahwa bukti yang diberikan akan diproses secara menyeluruh. Penyidik berharap dengan adanya data tambahan, proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan akurat, sehingga para pelaku yang terbukti bersalah dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Kasus ini menyoroti pentingnya sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum dalam memerangi korupsi, khususnya pada sektor yayasan yang sering kali mengelola dana publik atau donasi.




