Frankenstein45.Com – 31 Maret 2026 | Sidang khusus mengenai pengadaan liquefied natural gas (LNG) milik Pertamina yang digelar di Jakarta menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak yang telah disepakati. Dalam rapat tersebut, para ahli independen menyampaikan temuan bahwa tidak terdapat indikasi kerugian finansial dalam laporan keuangan terbaru Pertamina terkait transaksi LNG.
Para pakar menyoroti beberapa poin penting, antara lain:
- Dokumen kontrak pengadaan LNG menunjukkan bahwa harga, kuantitas, dan jadwal pengiriman telah dipenuhi sesuai perjanjian.
- Audit internal dan eksternal mengkonfirmasi bahwa pencatatan transaksi telah dilakukan secara transparan dan akurat.
- Laporan keuangan Pertamina periode terakhir tidak mencantumkan beban kerugian atau penurunan nilai aset yang berhubungan dengan pengadaan LNG.
Selain itu, rapat tersebut menyinggung bahwa kritik publik sebelumnya mengenai potensi kerugian dalam proyek LNG tidak didukung oleh data keuangan yang ada. Semua pihak yang terlibat sepakat untuk terus memantau kinerja proyek guna memastikan keberlanjutan pasokan energi nasional.
Dengan temuan ini, harapan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam sektor energi, khususnya pada perusahaan BUMN seperti Pertamina, semakin kuat. Pemerintah dan regulator diharapkan tetap mengawasi proses pengadaan energi strategis demi menjaga kepentingan konsumen dan stabilitas ekonomi.




