Frankenstein45.Com – 11 Mei 2026 | Amnesty International kembali menegaskan perannya sebagai pengawas utama hak asasi manusia di dunia, dengan serangkaian pernyataan kritis yang menyoroti kasus-kasus penghilangan paksa, penindasan politik, dan penyalahgunaan undang‑undang anti‑terorisme. Dalam beberapa minggu terakhir, organisasi ini menyoroti lima peristiwa penting yang terjadi di Nigeria, Jerman, Guinea, serta menanggapi kebijakan keamanan Amerika Serikat terkait Piala Dunia 2026.
Investigasi Penghilangan Dadiyata di Nigeria
Setelah hampir tujuh tahun sejak akademisi dan kritikus pemerintah, Abubakar Idris—yang lebih dikenal dengan nama Dadiyata—diculik pada 2 Agustus 2019, Inspector‑General Kepolisian Nigeria, Olatunji Disu, mengeluarkan perintah penyelidikan resmi. Amnesty International menyambut baik keputusan tersebut, namun menekankan bahwa penyelidikan harus bersifat transparan, tidak memihak, dan mampu mengungkap seluruh fakta di balik penghilangan tersebut.
Menurut Amnesty, bukti saksi mata menunjukkan dua orang bersenjata yang menutupi wajah melaksanakan penculikan. Organisasi tersebut mengingatkan bahwa sejak saat itu, keluarga Dadiyata terus menuntut keadilan dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap saksi atau anggota keluarga yang terlibat.
- Permintaan Amnesty: penyelidikan cepat, independen, dan publikasi hasil.
- Seruan: penuntutan pelaku tanpa pandang bulu, termasuk pejabat tinggi.
Pengadilan Aktivis ‘Ulm 5’ di Jerman
Lima aktivis dengan kewarganegaraan beragam—Inggris, Irlandia, Jerman, dan Spanyol—sedang diadili atas tuduhan merusak properti milik Elbit Systems, produsen senjata Israel, pada September 2025. Aktivis tersebut mengklaim tindakan mereka dimotivasi oleh upaya menghentikan apa yang mereka sebut genocide.
Amnesty International Jerman mengkritik penggunaan Pasal 129 Kitab Undang‑Undang Kriminal Jerman yang mengkriminalisasi organisasi kriminal. Spokesperson Amnesty, Paula Zimmermann, berpendapat pasal tersebut disalahgunakan untuk menstigmatisasi aksi protes damai, serupa dengan kasus kelompok iklim “Last Generation”.
- Amnesty menilai: risiko mengaitkan keterlibatan sipil sah dengan kejahatan terorganisir.
- Seruan: penegakan hukum harus membedakan antara aksi kriminal dan aksi politik damai.
Penghilangan Paksa Anak di Guinea
Para ahli hak asasi PBB mengecam penghilangan paksa tiga remaja dan seorang dewasa di Conakry pada November 2025, yang diyakini merupakan balasan terhadap musisi aktivis exiled, Elie Kamano. Amnesty International, bersama organisasi internasional lainnya, menyoroti pola penghilangan paksa yang terus berlangsung di Guinea sejak kudeta militer 2021.
Amnesty menuntut agar pemerintah Guinea mengungkap lokasi korban, memberikan perlindungan kepada saksi, serta melancarkan penyelidikan independen yang dapat menjerat pelaku, termasuk aparat keamanan yang diduga terlibat.
Dampak Penundaan Pendanaan Keamanan Amerika pada Piala Dunia 2026
Sejumlah organisasi hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, mengkritik penundaan pendanaan federal yang memperlambat persiapan keamanan untuk Piala Dunia FIFA 2026 di Amerika Serikat. Menteri Keamanan Dalam Negeri Markwayne Mullin menuding pihak Demokrat atas penundaan 76 hari yang mengancam keselamatan penonton.
Amnesty menegaskan pentingnya alokasi sumber daya yang memadai untuk melindungi hak kebebasan berkumpul dan keamanan warga, serta mengingatkan bahwa kebijakan keamanan yang berlebihan dapat berpotensi melanggar hak asasi.
Kesimpulan
Serangkaian pernyataan Amnesty International menunjukkan komitmen organisasi tersebut dalam memantau pelanggaran hak asasi manusia di berbagai belahan dunia—dari penghilangan paksa di Nigeria dan Guinea, hingga penggunaan hukum anti‑terorisme di Jerman yang dianggap menindas aksi protes. Kritik terhadap kebijakan keamanan Amerika menambah dimensi baru pada agenda hak asasi, menyoroti bagaimana keputusan politik dapat berdampak pada kebebasan individu dalam konteks acara global.
Dengan menuntut transparansi, independensi, dan akuntabilitas, Amnesty International memperkuat posisiannya sebagai suara kritis yang menuntut keadilan bagi korban, melindungi aktivis, dan mengawasi kebijakan negara yang berpotensi melanggar standar internasional.




