Frankenstein45.Com – 09 April 2026 | Kebakaran yang melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Indogas Andalan Kita di kawasan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada malam Rabu (1/4/2026) menewaskan empat orang dan melukai lebih dari dua puluh korban. Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan oleh Tim Pemadam Kebakaran Kota Bekasi pada dini hari Kamis (2/4/2026), namun dampaknya masih terasa hingga kini.
Insiden terjadi sekitar pukul 22.30 WIB ketika ledakan pertama melepaskan nyala api yang cepat meluas ke area penyimpanan gas elpiji. Warga sekitar melaporkan suara ledakan keras diikuti asap tebal yang menutupi jalan Jalan PU, Kelurahan Cimuning. Segera setelah kejadian, petugas pemadam kebakaran, satpam, serta warga setempat berusaha mengevakuasi korban ke tempat yang lebih aman.
Korban jiwa terdiri dari dua petugas sekuriti SPBE, Suyadi (62 tahun) dan Jaimun (61 tahun), yang mengalami luka bakar lebih dari 90 persen sebelum akhirnya meninggal pada hari berikutnya. Dua korban selanjutnya adalah saudara kandung, Sapta Prihantono (17 tahun), pelajar kelas X SMK Negeri 15 Kota Bekasi, dan kakaknya Aulia Putri Budiasti (20 tahun), alumni SMK yang sama. Sapta meninggal pada Selasa (7/4/2026) setelah dirawat di RS Citra Arafiq Bantargebang dengan luka bakar mencapai 63 persen, sedangkan Aulia wafat pada Kamis (9/4/2026) setelah perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi.
Selain empat korban jiwa, sebanyak 22 orang mengalami luka bakar, dengan tingkat keparahan bervariasi antara 60 hingga 97 persen. Sebagian besar korban masih dirawat di rumah sakit RSUD Kabupaten Bekasi, RS Cibitung, dan RS Citra Arafiq. Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, mengonfirmasi bahwa satu keluarga Sapta terdampak secara total, dengan lima anggota keluarga dirawat, dan empat di antaranya masih dalam perawatan.
Respons Pemerintah dan Pertamina
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyatakan akan memanggil pihak pengelola SPBE untuk menuntut pertanggungjawaban. “Besok saya akan berkomunikasi dengan pemilik SPBE. Kami undang mereka dan akan membahas standar K3 yang harus dipenuhi,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kota tengah meninjau semua empat SPBE yang beroperasi di wilayah Bekasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran keselamatan.
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melalui Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB, Susanto August Satria, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. “Api berhasil dipadamkan oleh Tim Damkar Kota Bekasi sekitar Kamis dini hari. Kami terus berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran setempat dan melakukan investigasi penyebab bersama aparat berwenang,” kata Susanto. Pertamina menegaskan bahwa pasokan LPG tetap aman dan tidak terpengaruh oleh kebakaran ini.
Investigasi dan Tindakan Lanjutan
Penyelidikan resmi masih berlangsung, dengan tim gabungan antara kepolisian, Dinas Kesehatan, dan badan pengawas industri. Fokus utama investigasi adalah menelusuri kemungkinan kelalaian prosedur operasional, pemeliharaan peralatan, serta kepatuhan terhadap standar K3. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan telah menjanjikan santunan bagi korban yang meninggal, dengan proses administrasi yang sedang dipercepat.
Selain aspek teknis, pemerintah daerah juga berupaya menenangkan warga sekitar yang terdampak. Sebanyak 39 kepala keluarga (setelah verifikasi) dilaporkan mengalami kerugian, termasuk kerusakan rumah, kehilangan harta benda, serta gangguan aktivitas sehari-hari. Tim relawan dan dinas sosial setempat telah mendistribusikan bantuan darurat berupa makanan, pakaian, dan kebutuhan medis.
Para ahli K3 menekankan pentingnya pemeliharaan rutin pada instalasi penyimpanan LPG, serta pelatihan intensif bagi pekerja yang terlibat dalam penanganan bahan berbahaya. “Kebakaran seperti ini dapat dicegah dengan inspeksi berkala, sistem deteksi dini, dan prosedur evakuasi yang teruji,” ujar seorang pakar keamanan industri yang tidak disebutkan namanya.
Secara keseluruhan, insiden kebakaran SPBE Cimuning menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Bekasi. Meskipun pemadaman berhasil dilakukan dalam waktu singkat, dampak kemanusiaan dan sosial tetap signifikan. Pemerintah, Pertamina, dan pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan proses investigasi secara transparan, memberikan kompensasi yang adil, serta memperketat standar keselamatan guna mencegah tragedi serupa di masa depan.




