Audit Kemensos Ungkap Dugaan Markup Sepatu Sekolah Rakyat, 2 Pejabat Dicopot Sementara
Audit Kemensos Ungkap Dugaan Markup Sepatu Sekolah Rakyat, 2 Pejabat Dicopot Sementara

Audit Kemensos Ungkap Dugaan Markup Sepatu Sekolah Rakyat, 2 Pejabat Dicopot Sementara

Frankenstein45.Com – 14 Mei 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menunjukkan sikap tegas setelah audit internal mengungkap dugaan praktik markup pada pengadaan sepatu sekolah rakyat. Audit tersebut menemukan indikasi adanya selisih harga yang signifikan antara harga pasar dan harga yang dibayarkan pemerintah.

Hasil audit menyoroti bahwa beberapa pejabat di tingkat kementerian terlibat dalam proses pengadaan yang tidak transparan, sehingga menimbulkan keraguan atas integritas penggunaan anggaran publik.

Temuan utama audit

  • Markup rata-rata mencapai 30% di atas harga pasar.
  • Beberapa dokumen pengadaan tidak lengkap atau mengandung data yang tidak konsisten.
  • Ada indikasi kolusi antara penyedia barang dan pejabat internal.

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Sosial Gus Ipul segera mengambil langkah administratif dengan mencopot sementara dua pejabat senior di Kemensos yang terkait dengan proses pengadaan sepatu tersebut. Kedua pejabat tersebut akan menjalani proses verifikasi lebih lanjut oleh tim investigasi independen.

Gus Ipul menegaskan bahwa proses investigasi akan berlangsung secara transparan dan melibatkan auditor eksternal untuk memastikan akurasi temuan. “Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan anggaran negara. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Menteri Sosial dalam konferensi pers.

Selain pencopotan sementara, Kemensos juga mengumumkan langkah-langkah perbaikan, antara lain:

  1. Peningkatan mekanisme verifikasi harga sebelum kontrak ditandatangani.
  2. Penerapan sistem e‑procurement yang terintegrasi untuk meminimalisir intervensi manual.
  3. Pembentukan unit pengawas internal yang independen.

Pengadaan sepatu sekolah rakyat sendiri merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak sekolah, terutama di daerah yang kurang mampu. Program ini diharapkan dapat menyediakan perlengkapan pendidikan yang layak tanpa memberatkan keluarga.

Jika terbukti ada penyimpangan, maka pihak‑pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi administratif, hukuman pidana, serta pemulihan kerugian negara sesuai dengan Undang‑Undang KPK dan peraturan pengadaan barang dan jasa.

Publik diminta untuk menunggu hasil akhir investigasi sebelum menarik kesimpulan lebih jauh. Kemensos berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dalam setiap program bantuan sosial demi kepentingan rakyat.