Frankenstein45.Com – 19 Juni 2026 | Badannya Garansi Nasional (BGN) baru-baru ini mengumumkan kebijakan yang mempertimbangkan status desil sosial-ekonomi dalam penetapan penerima Bantuan MBG. Kebijakan ini menargetkan agar siswa yang berasal dari keluarga berada di desil tinggi tidak lagi berhak memperoleh MBG, sehingga alokasi dana dapat lebih difokuskan pada anak-anak yang benar-benar membutuhkan, khususnya di wilayah 3T (terpencil, terbelakang, tertinggal).
Desil sosial-ekonomi dibagi menjadi sepuluh kelompok, di mana desil 1-3 mencerminkan tingkat pendapatan paling rendah, desil 4-6 menandakan kelas menengah, dan desil 7-10 menandakan keluarga dengan pendapatan tinggi. BGN akan menggunakan data resmi seperti KPS, PKH, dan data sensus untuk mengidentifikasi posisi desil masing-masing siswa.
| Desil | Keterangan |
|---|---|
| 1-3 | Keluarga berpendapatan rendah, prioritas utama MBG |
| 4-6 | Keluarga menengah, masih berpotensi menerima MBG dengan pertimbangan khusus |
| 7-10 | Keluarga berpendapatan tinggi, kemungkinan tidak lagi menerima MBG |
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan kesempatan belajar, mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan daerah 3T, serta meningkatkan efektivitas penggunaan dana publik. BGN menyatakan bahwa alokasi kembali dana MBG akan menambah program beasiswa, pelatihan guru, serta pembangunan fasilitas pendidikan di daerah terpencil.
Berbagai pihak memberikan tanggapan beragam. Sekolah-sekolah di kota besar menyambut baik upaya pengurangan beban pada siswa yang tidak membutuhkan bantuan, sementara beberapa orang tua dan organisasi masyarakat mengkhawatirkan potensi kesulitan verifikasi data dan dampak administratif bagi keluarga yang berada di perbatasan desil menengah-tinggi.
Untuk mengimplementasikan kebijakan ini, BGN berencana merilis pedoman operasional dalam tiga bulan ke depan, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan provinsi, serta melakukan verifikasi tahunan terhadap data desil. Proses ini akan melibatkan audit independen guna memastikan transparansi dan akurasi penetapan penerima MBG.




