BPOM Catat 8.721 Perusahaan Air Minum Kemasan, Mayoritas Domestik
BPOM Catat 8.721 Perusahaan Air Minum Kemasan, Mayoritas Domestik

BPOM Catat 8.721 Perusahaan Air Minum Kemasan, Mayoritas Domestik

Frankenstein45.Com – 23 Juni 2026 | Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Jakarta pada Senin, 22 Juni 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa terdapat 8.721 perusahaan yang terdaftar sebagai produsen atau importir air minum dalam kemasan (AMDK). Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan data tahun-tahun sebelumnya.

Mayoritas perusahaan tersebut berasal dari dalam negeri, menandakan dominasi pasar domestik dalam sektor air minum kemasan. Hanya sebagian kecil yang merupakan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

Kategori Jumlah Perusahaan
Domestik 7.912
Asing 809
Total 8.721

Berikut beberapa poin penting yang diangkat dalam pertemuan:

  • Pengawasan mutu produk AMDK menjadi fokus utama BPOM untuk melindungi konsumen.
  • Perusahaan harus memastikan label, tanggal kedaluwarsa, dan informasi nutrisi sesuai dengan regulasi.
  • BPOM akan meningkatkan inspeksi rutin, terutama pada perusahaan dengan catatan pelanggaran sebelumnya.
  • Dukungan DPR diharapkan memperkuat kebijakan regulasi dan memberikan alokasi anggaran yang memadai untuk pengawasan.

Para pengamat industri menilai bahwa dominasi perusahaan dalam negeri mencerminkan kemampuan produksi lokal yang semakin kompetitif. Namun, tantangan tetap ada dalam hal standar kualitas, distribusi yang merata, dan kepatuhan terhadap regulasi.

BPOM menegaskan komitmennya untuk terus memperbaharui basis data perusahaan serta memperketat pengawasan guna memastikan keamanan dan kualitas air minum kemasan yang beredar di pasar Indonesia.