Frankenstein45.Com – 29 Juni 2026 | Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa keberhasilan sistem pendidikan tidak semata‑mata diukur dari jumlah guru yang tersedia, melainkan dari tingkat kompetensi dan profesionalitas para pendidik.
Beberapa faktor yang memengaruhi kompetensi guru antara lain:
- Pendidikan dan sertifikasi yang relevan serta terakreditasi.
- Program pengembangan profesional berkelanjutan, seperti workshop, pelatihan daring, dan kolaborasi antarsekolah.
- Insentif bagi guru yang berhasil meningkatkan prestasi belajar siswa.
- Evaluasi kinerja yang objektif dan berbasis data.
Pemerintah berencana memperkuat kebijakan rekrutmen dengan menekankan kualitas calon guru, memperluas akses pelatihan, serta membangun sistem mentoring di tingkat sekolah. Diharapkan langkah ini dapat menurunkan kesenjangan pencapaian akademik dan menumbuhkan generasi yang lebih siap bersaing di era digital.
Dengan menempatkan kompetensi guru sebagai prioritas utama, sistem pendidikan Indonesia diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya berpengetahuan luas, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan adaptif.




