Bunga Zainal Desak Polri Pecat Oknum Penyidik Terkait Kasus Penipuan Cek Kosong Rp2,3 Miliar Suami
Bunga Zainal Desak Polri Pecat Oknum Penyidik Terkait Kasus Penipuan Cek Kosong Rp2,3 Miliar Suami

Bunga Zainal Desak Polri Pecat Oknum Penyidik Terkait Kasus Penipuan Cek Kosong Rp2,3 Miliar Suami

Frankenstein45.Com – 03 Juni 2026 | Jakarta, 2 Juni 2026 – Aktris Bunga Zainal bersama suaminya, Sukhdev Singh, kembali menampakkan sikap kritis terhadap penegakan hukum setelah kedatangan mereka ke markas Besar Polisi (Mabes Polri) pada Selasa (2/6/2026). Kedua pasangan tersebut menuntut penyelidikan tegas terhadap dugaan oknum penyidik yang diduga menerima suap dari terlapor dalam kasus penipuan investasi batu bara senilai lebih dari dua miliar rupiah.

Latar Belakang Kasus Penipuan

Kasus ini bermula pada Agustus 2024, ketika Sukhdev Singh melaporkan kepada Polda Metro Jaya dugaan penipuan investasi batu bara yang melibatkan seorang pengusaha berinisial DH. Sebagai jaminan, DH menyerahkan tiga lembar cek kosong: satu cek bernilai Rp2 miliar dan dua cek masing‑masing senilai Rp330 juta. Saat cek‑cek tersebut dicairkan, ternyata tidak ada dana yang tersedia, menandakan adanya penipuan cek kosong.

Setelah melaporkan kasus tersebut, Sukhdev dan Bunga menunggu proses penyidikan selama hampir dua tahun. Namun, perkembangan yang signifikan tidak muncul. Pada Mei 2024, laporan pidana pertama diajukan, namun hingga Juni 2026 tidak ada penetapan tersangka terhadap DH, yang dalam laporan lain disebut dengan inisial EH.

Pengaduan ke Propam Mabes Polri

Merasa dirugikan oleh lambannya proses hukum, Bunga Zainar dan Sukhdev mengajukan laporan resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri dengan nomor registrasi 81/TSLF/V/2026. Laporan tersebut menyoroti dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus, termasuk indikasi bahwa penyidik menerima suap dari pihak terlapor. Pengacara mereka, Tommy Sinulingga, menegaskan bahwa bukti‑bukti materiil sudah cukup kuat untuk menuntut pertanggungjawaban, namun penyidik tampaknya mengabaikannya.

Sinulingga menambahkan, “Kami melihat adanya pola penundaan yang tidak wajar. Oknum penyidik seharusnya melaksanakan tugasnya secara profesional, bukan menyembunyikan fakta demi keuntungan pribadi.” Ia juga menyatakan kesiapan untuk mendukung audit internal oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Biro Pengawasan Penyidikan) yang akan menilai integritas proses penyidikan.

Reaksi Bunga Zainal

Dalam pernyataan yang diberikan di Mabes Polri, Bunga Zainal menekankan beban moral yang ia rasakan setelah memperkenalkan suaminya kepada DH, teman lama yang selama sepuluh tahun terakhir menjalin hubungan pertemanan. “Saya merasa sangat bersalah karena perkenalan itu berujung pada kerugian besar bagi suami saya,” ujarnya dengan nada haru.

Ia menegaskan, “Kami tidak menuntut sekadar ganti rugi, melainkan menuntut keadilan yang tegas. Jika ada oknum polisi yang terbukti menerima suap, kami mengharapkan pemecatan atau sanksi berat.” Pernyataan tersebut mencerminkan tekad pasangan selebriti itu untuk menegakkan integritas lembaga kepolisian.

Tindakan Selanjutnya dan Harapan

Divpropam Mabes Polri menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur internal. Audit independen oleh Biro Pengawasan Penyidikan dijadwalkan dalam minggu-minggu mendatang, dengan fokus pada verifikasi alur penyidikan, pengumpulan bukti, dan potensi konflik kepentingan.

Jika hasil audit mengonfirmasi adanya pelanggaran etika, maka prosedur disiplin internal Polri memungkinkan pemecatan atau penurunan pangkat bagi penyidik yang terlibat. Sementara itu, pihak keluarga Sukhdev berharap kasus DH/EH dapat segera diproses secara kriminal, mengingat nilai kerugian yang mencapai Rp2,3 miliar.

Kasus ini juga mengangkat pertanyaan lebih luas tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi dan penipuan di institusi penegak hukum. Masyarakat dan kalangan profesional hukum menilai pentingnya langkah cepat untuk mencegah erosi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dengan tekanan publik yang terus meningkat, langkah Bunga Zainal dan suaminya menjadi sorotan media nasional. Diharapkan, proses hukum yang adil dan transparan dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di masa depan.

Kesimpulannya, upaya Bunga Zainal dan Sukhdev Singh menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penegakan hukum. Pengaduan mereka kepada Propam Mabes Polri tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus penipuan pribadi, melainkan juga pada pembersihan institusi dari potensi korupsi internal. Jika proses audit dan tindakan disiplin berjalan sesuai harapan, maka keadilan bagi korban dapat tercapai, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri.