Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 | Dalam upaya menjaga kesejahteraan anak-anak, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan sosialisasi mengenai kebijakan penundaan keberangkatan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang memiliki anak balita. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi risiko yang mungkin dihadapi oleh anak-anak yang ditinggal oleh orang tua mereka.
Para calon PMI yang memiliki balita diimbau untuk mengutamakan kebutuhan dan keselamatan anak-anak mereka sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri. Selain itu, Disnaker juga memberikan informasi tentang berbagai program yang mendukung keluarga agar tetap dapat mengakses pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak mereka.
- Pentingnya keberadaan orang tua bagi perkembangan balita.
- Risiko yang dihadapi anak-anak saat ditinggal orang tua untuk bekerja ke luar negeri.
- Alternatif pekerjaan lokal yang dapat dipertimbangkan oleh calon PMI.
Disnaker berharap semua pihak dapat memahami pentingnya kebijakan ini dan mendukung upaya perlindungan anak. Dengan menunda keberangkatan, diharapkan para orang tua dapat memberikan perhatian yang lebih kepada anak-anak mereka dalam masa-masa kritis tumbuh kembang.




