Frankenstein45.Com – 04 Juni 2026 | Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka. Tuduhan ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan pejabat pemerintah, termasuk Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang menyatakan situasi tersebut sangat memprihatinkan.
Program MBG, yang diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2019, bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi pekerja informal dan keluarga berpendapatan rendah. Dalam pelaksanaannya, BGN bertanggung jawab atas standar gizi, sementara Kementerian Ketenagakerjaan mengatur distribusi dan pendanaan.
- Pengungkapan awal kasus dilakukan pada akhir 2023 oleh auditor internal Kementerian Ketenagakerjaan.
- KPK membentuk tim khusus pada Januari 2024 untuk menelusuri alur dana MBG.
- Dadan Hindayana resmi menjadi tersangka pada Maret 2024.
- Noel menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam program sosial pemerintah.
Reaksi Noel, yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada periode 2019-2022, menekankan bahwa korupsi dalam program sosial tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kesejahteraan rakyat. “Kami harus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk program MBG benar‑benar sampai ke tangan penerima manfaat. Kasus ini sangat memprihatinkan dan harus diselesaikan dengan tegas,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers pada 2 Mei 2024.
Selain itu, sejumlah lembaga pengawas dan organisasi masyarakat sipil menuntut transparansi penuh serta reformasi dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa di sektor publik. Mereka menyoroti perlunya audit independen secara rutin dan peningkatan pengawasan internal di BGN.
Berikut ini rangkaian kronologis singkat terkait kasus tersebut:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| Des 2023 | Audit internal mengidentifikasi penyimpangan pada kontrak MBG. |
| Jan 2024 | KPK membentuk tim khusus untuk investigasi. |
| Mar 2024 | Dadan Hindayana dinyatakan tersangka. |
| Mei 2024 | Noel memberikan komentar publik, menilai kasus memprihatinkan. |
Jika terbukti bersalah, Dadan Hindayana dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda yang signifikan. Sementara itu, pemerintah berjanji akan memperkuat mekanisme pengawasan agar skandal serupa tidak terulang kembali.




