Digelar 1-5 Agustus 2026, Lima Daerah Berebut Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Digelar 1-5 Agustus 2026, Lima Daerah Berebut Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Digelar 1-5 Agustus 2026, Lima Daerah Berebut Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Frankenstein45.Com – 24 Juni 2026 | Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengumumkan bahwa Muktamar ke-35 akan dilaksanakan pada 1 hingga 5 Agustus 2026. Acara tahunan ini menjadi agenda penting bagi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, mengumpulkan para ulama, aktivis, dan anggota Nahdlatul Ulama dari seluruh pelosok negeri.

Sejumlah daerah di Indonesia telah mengajukan diri sebagai calon tuan rumah. Lima wilayah bersaing untuk mendapatkan hak menyelenggarakan Muktamar, dengan harapan dapat menampilkan potensi budaya, infrastruktur, dan kemampuan logistik masing‑masing. Hingga kini, keputusan final mengenai lokasi resmi masih menunggu persetujuan dari PBNU.

Berikut beberapa aspek yang menjadi pertimbangan dalam penetapan tuan rumah:

  • Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk menampung ribuan delegasi.
  • Dukungan fasilitas akomodasi, transportasi, dan keamanan.
  • Potensi kontribusi budaya lokal dalam rangka menonjolkan keberagaman Indonesia.
  • Kemampuan daerah dalam mengelola acara berskala nasional.

Pemilihan lokasi Muktamar ke-35 diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PBNU dan pemerintah daerah, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan umat Islam di tanah air. Informasi lebih lanjut akan diumumkan setelah proses evaluasi selesai.