Ngaku Terima Rp 20 Juta sebelum Demo dan Bertemu Gibran, Abdi Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH UBK
Ngaku Terima Rp 20 Juta sebelum Demo dan Bertemu Gibran, Abdi Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH UBK

Ngaku Terima Rp 20 Juta sebelum Demo dan Bertemu Gibran, Abdi Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH UBK

Frankenstein45.Com – 24 Juni 2026 | Muhammad Abdi Maludin, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Budi Kemuliaan (UBK), kini tidak lagi memegang jabatan tersebut setelah mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta menjelang aksi demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

Pengakuan tersebut muncul dalam sebuah video yang beredar di media sosial pada akhir Juni 2023. Dalam video itu, Abdi menyatakan bahwa uang tersebut diberikan oleh pihak yang tidak disebutkan namanya dengan tujuan mendukung kegiatan demonstrasi yang direncanakan oleh sekelompok mahasiswa.

Berikut rangkaian kejadian penting yang terjadi:

  • 20 Juni 2023 – Abdi mengaku menerima Rp 20 juta sebelum aksi demo yang dijadwalkan pada 24 Juni.
  • 22 Juni 2023 – Abdi bertemu dengan Wakil Presiden Gibran dalam sebuah pertemuan informal yang kemudian dipertanyakan keabsahannya.
  • 24 Juni 2023 – BEM Fakultas Hukum UBK mengumumkan penonaktifan Abdi sebagai ketua setelah menimbang bukti pengakuan dan tekanan internal.

Keputusan penonaktifan diumumkan melalui portal resmi BEM dengan pernyataan bahwa tindakan tersebut diambil demi menjaga integritas organisasi serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Pihak universitas juga menyatakan keseriusan mereka dalam menindaklanjuti dugaan korupsi internal. Rektor UBK, Prof. Dr. H. Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa proses verifikasi akan melibatkan lembaga internal audit dan, bila diperlukan, akan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Reaksi dari kalangan mahasiswa beragam. Sebagian mengkritik tindakan Abdi sebagai bentuk politik uang yang merusak kredibilitas mahasiswa, sementara sebagian lainnya menilai proses penonaktifan terlalu cepat tanpa proses hukum yang jelas.

Para pengamat politik menilai kasus ini mencerminkan tantangan etika dalam dunia organisasi mahasiswa, terutama ketika melibatkan tokoh politik tinggi seperti Wakil Presiden. Mereka menekankan pentingnya pembentukan mekanisme pengawasan yang lebih ketat di lingkungan kampus.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari tim kerja Gibran mengenai pertemuan tersebut, dan pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan awal terkait dugaan suap politik.