Frankenstein45.Com – 24 April 2026 | JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua menegaskan kembali komitmen kuatnya dalam memerangi peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Papua pada sebuah acara internal di Jayapura, menyoroti ancaman narkotika serta gadget tidak resmi yang dapat mengganggu ketertiban dan rehabilitasi narapidana.
Beberapa langkah strategis yang akan diterapkan meliputi:
- Peningkatan inspeksi rutin di setiap blok Lapas, termasuk penyelidikan barang bawaan dan pemeriksaan sel.
- Penerapan program rehabilitasi narkoba berbasis konseling dan terapi medis bagi narapidana yang teridentifikasi sebagai pengguna atau pengedar.
- Kerjasama intensif dengan kepolisian daerah serta Badan Narkotika Nasional untuk melakukan operasi penyitaan barang terlarang.
- Pendidikan dan sosialisasi kepada petugas Lapas mengenai cara mendeteksi dan menangani penyalahgunaan narkoba serta penggunaan ponsel ilegal.
- Pemanfaatan teknologi pemantauan, seperti CCTV dan sistem pelacakan barang, untuk mengurangi peluang penyelundupan.
Selain itu, Ditjenpas Papua menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam proses reintegrasi narapidana, dengan mengadakan program pendampingan pasca-pembebasan yang menitikberatkan pada pencegahan kembali terjerumus ke dunia narkoba.
Kepala Kantor Wilayah menutup sambutan dengan menegaskan bahwa upaya ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala, guna memastikan lingkungan Lapas tetap aman, kondusif, dan mendukung proses pemasyarakatan yang efektif.




