Ditjenpas Papua berkomitmen perangi peredaran narkoba dalam lapas

Frankenstein45.Com – 24 April 2026 | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) wilayah Papua menegaskan komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) setempat. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Papua, menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba di lingkungan penjara mengancam keamanan, kesehatan, dan proses rehabilitasi narapidana.

Langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan meliputi peningkatan pemeriksaan rutin, kerja sama intensif dengan Satpol PP, kepolisian, serta lembaga rehabilitasi narkoba. Selain itu, program edukasi dan konseling akan diberikan kepada narapidana serta petugas lapas.

  • Pemeriksaan barang bawaan dan kunjungan keluarga secara mendetail menggunakan teknologi detektor.
  • Penerapan sanksi tegas bagi petugas atau narapidana yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
  • Pembentukan satuan khusus anti‑narkoba di setiap lapas Papua.
  • Pelatihan rutin bagi petugas lapas tentang teknik deteksi dan penanganan kasus narkoba.

Data internal Ditjenpas menunjukkan adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di beberapa lapas Papua dalam dua tahun terakhir. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan angka tersebut dapat ditekan secara signifikan.

Komitmen ini juga sejalan dengan upaya nasional pemerintah untuk menurunkan tingkat penyalahgunaan narkoba secara keseluruhan, khususnya di wilayah Indonesia Timur yang rawan penyelundupan.