Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Tak Kuasa Tahan Tangis dan Peluk Cium Istri Usai Sidang

Frankenstein45.Com – 13 Mei 2026 | Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Nadiem Makarim, dijatuhi tuntutan hukuman penjara selama 18 tahun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk sekolah. Sidang pembacaan dakwaan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memicu emosi kuat di ruang sidang, hingga Nadiem tak kuasa menahan tangis dan mengungkapkan kasih sayang kepada istrinya dengan pelukan serta ciuman.

Kasus ini bermula dari laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuding adanya penyimpangan dalam proses lelang dan pembelian perangkat Chromebook yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Menurut penyidik, sejumlah pejabat dan pihak terkait diduga memanipulasi proses tender untuk keuntungan pribadi, termasuk pemberian komisi tidak sah kepada perantara.

Dalam persidangan, jaksa penuntut menyampaikan bukti-bukti berupa dokumen tender, catatan keuangan, serta kesaksian saksi yang menguatkan dugaan adanya kolusi dan gratifikasi. Sementara tim pembela menegaskan bahwa Nadiem tidak terlibat langsung dalam keputusan pembelian dan tidak menerima keuntungan apa pun dari proses tersebut. Mereka juga mengajukan permohonan peninjauan kembali atas putusan sebelumnya yang menyinggung peran Nadiem dalam proyek tersebut.

Setelah dakwaan dibacakan, Nadiem tampak terisak dan langsung melangkah mendekati istrinya, Maureen, yang berada di ruang sidang. Ia memeluk dan mencium istri sambil meneteskan air mata, tindakan yang kemudian disorot media sebagai simbol dukungan emosional di tengah tekanan hukum.

  • Hukuman yang diusulkan: 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta pemulihan kerugian negara.
  • Pasal yang dikenakan: Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Potensi banding: Nadiam dan tim hukum berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, dengan harapan memperoleh keputusan yang lebih ringan.

Reaksi publik beragam. Sebagian netizen menilai proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu, sementara yang lain mengungkapkan simpati terhadap tekanan pribadi yang dihadapi Nadiem dan keluarganya. Di media sosial, video momen pelukan tersebut menjadi viral, menimbulkan perdebatan mengenai batasan emosional dalam proses peradilan.

Kasus ini menambah deretan kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia. Pengamat hukum menilai bahwa putusan yang tegas dapat menjadi efek jera, namun menekankan pentingnya penyelidikan yang transparan dan adil untuk memastikan tidak ada pihak yang terpinggirkan secara politik.

Keputusan akhir pengadilan masih menunggu. Sementara itu, Nadiem Makarim bersama keluarga kembali ke rumah, di mana ia berjanji akan terus berjuang membuktikan ketidakbersalahannya melalui jalur hukum.