DPR Desak Pemerintah Berikan Layanan Penyembuhan Trauma untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
DPR Desak Pemerintah Berikan Layanan Penyembuhan Trauma untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

DPR Desak Pemerintah Berikan Layanan Penyembuhan Trauma untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Frankenstein45.Com – 29 April 2026 | Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menekankan pentingnya penyediaan layanan pemulihan trauma bagi korban kecelakaan kereta api yang terjadi di wilayah Bekasi pada awal bulan ini. Kecelakaan tersebut menewaskan beberapa penumpang dan melukai puluhan orang, meninggalkan dampak fisik dan psikologis yang signifikan.

Latar Belakang Kecelakaan

Kereta komuter yang melaju dari Stasiun Manggarai menuju Stasiun Cikarang mengalami kegagalan rem pada pukul 07.30 WIB, menyebabkan kereta menabrak pembatas rel di daerah Cikampung. Sebanyak 23 orang tewas dan lebih dari 70 orang mengalami luka-luka, termasuk cedera mental yang memerlukan penanganan khusus.

Seruan DPR untuk Penanganan Trauma

Netty Prasetiyani mengingatkan bahwa selain bantuan medis, korban membutuhkan layanan psikologis jangka panjang. Ia menyarankan agar Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk mendirikan pusat rehabilitasi trauma yang menyediakan konseling, terapi kelompok, serta program pemulihan jangka panjang.

  • Penempatan tim psikolog di rumah sakit rujukan.
  • Penyediaan layanan konseling gratis bagi korban dan keluarga.
  • Pembentukan unit khusus di masing‑masing rumah sakit daerah untuk penanganan pasca‑trauma.

Tanggapan Pemerintah

Menanggapi seruan tersebut, Menteri Kesehatan menegaskan akan mengkaji kebutuhan layanan kesehatan mental terkait kecelakaan ini dan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyusun kebijakan yang mendukung pemulihan korban.

Langkah-langkah selanjutnya mencakup evaluasi fasilitas kesehatan yang ada, alokasi anggaran khusus, serta pelatihan tenaga medis dalam penanganan trauma psikologis. DPR berharap proses ini dapat segera diwujudkan demi kesejahteraan korban.