Frankenstein45.Com – 26 April 2026 | Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sarifuddin Sudding, menyoroti kasus tragis yang menimpa seorang pelajar SMA di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mahasiswa tersebut tewas setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok remaja. Insiden tersebut memicu kemarahan publik dan menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Dalam rapat kerja Komisi III DPR, Sarifuddin menegaskan bahwa semua pihak harus memberikan respons cepat dan transparan. Ia menuntut agar kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh, mengidentifikasi semua pelaku, serta menindaklanjuti proses hukum tanpa ada ruang bagi intervensi politik atau tekanan eksternal.
Berikut poin‑poin utama yang disampaikan oleh anggota DPR:
- Penghentian segala bentuk kekerasan terhadap pelajar dan mahasiswa di wilayah DIY.
- Penangkapan dan penahanan semua anggota kelompok yang terlibat dalam pengeroyokan.
- Penyelidikan independen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.
- Pemberian perlindungan kepada saksi dan keluarga korban.
- Peninjauan kembali kebijakan keamanan di sekolah-sekolah serta peningkatan koordinasi antara kepolisian, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah.
Pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa penyelidikan telah dimulai dan sejumlah tersangka telah ditetapkan. Namun, DPR menilai upaya tersebut belum cukup dan menuntut percepatan proses hukum agar keadilan dapat tercapai secepatnya.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat Yogyakarta, khususnya orang tua pelajar yang menuntut keamanan di lingkungan belajar. Organisasi kemasyarakatan juga menggelar aksi solidaritas serta menuntut kebijakan yang lebih tegas dalam menangani aksi kekerasan antar remaja.
Dengan tekanan dari DPR dan publik, diharapkan pihak berwenang dapat menyelesaikan kasus ini secara adil, sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan di sekolah demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.




