Frankenstein45.Com – 13 Juni 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Eddy Soeparno menyampaikan pemahaman atas keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92). Ia menekankan harapannya agar kenaikan tersebut tidak menimbulkan beban tambahan bagi sektor usaha di Indonesia.
Kenaikan harga Pertamax merupakan bagian dari upaya menyesuaikan tarif BBM dengan fluktuasi harga minyak dunia dan kebijakan subsidi yang sedang direvisi. Meski demikian, Soeparno mengingatkan bahwa dunia usaha, terutama industri transportasi dan logistik, sangat sensitif terhadap perubahan harga energi.
- Meminimalisir dampak inflasi pada harga barang dan jasa.
- Menjaga kestabilan biaya operasional bagi UMKM dan perusahaan besar.
- Mendorong efisiensi penggunaan BBM serta transisi ke energi alternatif.
Dalam pernyataannya, Soeparno berharap pemerintah dapat menyediakan mekanisme penyangga, seperti subsidi sementara atau insentif pajak, bagi pelaku usaha yang paling terdampak. Ia juga mengajak semua pihak untuk berkoordinasi dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut secara bertahap.
Jika langkah ini berhasil, diharapkan pertumbuhan ekonomi tidak akan terhambat dan dunia usaha dapat beradaptasi tanpa mengalami penurunan produktivitas. Sebaliknya, kegagalan dalam menyeimbangkan kebijakan harga dapat memicu kenaikan biaya produksi, yang pada akhirnya berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.




