Gus Ipul Adukan Media Suara Merdeka ke Dewan Pers
Gus Ipul Adukan Media Suara Merdeka ke Dewan Pers

Gus Ipul Adukan Media Suara Merdeka ke Dewan Pers

Frankenstein45.Com – 19 Juni 2026 | Menteri Sosial sekaligus Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, pada Jumat (19/06/2026) menyatakan akan mengadukan media Suara Merdeka kepada Dewan Pers. Pengaduan itu dilatarbelakangi oleh pemberitaan yang menurutnya tidak akurat dan menjelekkan nama baiknya serta institusinya.

Dalam surat pengaduan yang diserahkan kepada Dewan Pers, Gus Ipul menuntut agar media tersebut diberikan peringatan tertulis, memperbaiki pemberitaan yang dianggap menyesatkan, serta menanggung biaya proses hukum bila diperlukan. Ia menambahkan bahwa tujuan utama pengaduan ini bukan untuk membungkam pers, melainkan menegakkan standar jurnalistik yang profesional dan etis.

Dewan Pers diharapkan akan menelaah materi pengaduan, memanggil pihak Suara Merdeka untuk memberikan klarifikasi, dan kemudian memutuskan langkah selanjutnya berdasarkan Kode Etik Pers. Jika terbukti melanggar, media dapat dikenai sanksi administratif mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha pers.

Kasus ini menambah deretan perselisihan antara pejabat publik dan media massa di Indonesia, khususnya terkait akurasi pemberitaan tentang kebijakan sosial. Sementara itu, organisasi pers dan lembaga pengawas kebebasan pers mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab untuk tidak menyebarkan informasi palsu.