Frankenstein45.Com – 06 Juli 2026 | Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, menyampaikan pentingnya mengakhiri perdebatan prosedural terkait pemilihan kepala daerah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan bahwa pilkada tetap dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat. Ia menilai putusan tersebut merupakan penegasan yang vital untuk legitimasi elektoral dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Irman Gusman menyatakan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk beralih dari debat tentang prosedur pemilihan menuju peningkatan kualitas demokrasi daerah. Ia mengajak semua pihak untuk lebih fokus pada bagaimana cara meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilihan umum.
- Legitimasi elektoral yang kuat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
- Peningkatan kualitas demokrasi daerah dapat diukur melalui partisipasi masyarakat yang aktif dalam proses pemilihan.
- Perbaikan dalam sistem pemilihan umum akan membawa dampak positif bagi pemerintahan daerah.
Gusman menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya terletak pada mekanisme pemilihan, tetapi juga pada bagaimana pemerintah daerah menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat. Dengan demikian, setelah putusan MK, semua pihak harus bersatu untuk membangun demokrasi yang lebih baik, bukan terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif.
Dengan harapan bahwa semua elemen bangsa dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif untuk demokrasi yang berkualitas, Gusman mengajak semua pihak untuk berkolaborasi demi kemajuan daerah dan bangsa.




