Frankenstein45.Com – 15 April 2026 | Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pengacara Faizal Assegaf, mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mengaku menerima barang dari seorang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai. Pernyataan tersebut diungkap dalam rapat pers pada hari Rabu, 26 April 2024.
Berikut ini rincian singkat mengenai tahapan penyidikan yang telah dilakukan:
- Pengambilan pernyataan resmi dari Faizal Assegaf terkait penerimaan barang.
- Penyitaan perangkat elektronik, termasuk smartphone, laptop, dan media penyimpanan data.
- Analisis forensik terhadap perangkat yang disita untuk mengidentifikasi jejak komunikasi dan transaksi.
- Koordinasi dengan unit investigasi Bea Cukai untuk melengkapi bukti materiil.
Pihak KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap secara lengkap. KPK juga menambahkan bahwa tindakan menerima barang dari tersangka merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung pada sanksi pidana dan administratif bagi yang bersangkutan.
Kasus ini menambah deretan penyelidikan KPK terhadap dugaan praktik korupsi di sektor bea cukai, yang selama ini menjadi sorotan publik karena dampaknya terhadap penerimaan negara dan integritas institusi.




