Kapolri Sebut Kompolnas Mitra Strategis Polri, Siap Tampung Kritik untuk Perbaikan Institusi
Kapolri Sebut Kompolnas Mitra Strategis Polri, Siap Tampung Kritik untuk Perbaikan Institusi

Kapolri Sebut Kompolnas Mitra Strategis Polri, Siap Tampung Kritik untuk Perbaikan Institusi

Frankenstein45.Com – 10 Juni 2026 | Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi mitra strategis dalam upaya pengawasan serta pembenahan institusi Polri, dengan tujuan menyesuaikan kinerja kepolisian terhadap harapan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan resmi yang melibatkan pejabat tinggi Polri dan perwakilan Kompolnas. Dalam sambutannya, Kapolri menekankan pentingnya sinergi antara dua lembaga untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme aparat kepolisian.

Beberapa poin utama yang diangkat antara lain:

  • Kompolnas berperan sebagai badan independen yang mengawasi pelaksanaan tugas Polri.
  • Kerja sama strategis diharapkan dapat mempercepat proses reformasi internal.
  • Polri membuka diri untuk menerima kritik konstruktif dari Kompolnas sebagai bahan evaluasi.
  • Penguatan mekanisme pengaduan masyarakat melalui Kompolnas menjadi prioritas.

Kapolri juga menambahkan bahwa kritik yang masuk tidak akan ditolak, melainkan akan dijadikan landasan untuk perbaikan berkelanjutan. Ia mengajak seluruh elemen kepolisian untuk bersikap terbuka dan responsif terhadap masukan yang datang, demi terciptanya institusi yang lebih bersih dan profesional.

Reaksi dari kalangan masyarakat dan pengamat keamanan menunjukkan apresiasi terhadap sikap terbuka Polri. Namun, beberapa pihak juga menekankan perlunya langkah konkret yang dapat diukur secara objektif, agar harapan publik tidak hanya menjadi wacana semata.

Ke depannya, Kompolnas dan Polri berkomitmen untuk menyusun jadwal pertemuan rutin, termasuk evaluasi periodik atas rekomendasi yang diberikan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta menegakkan supremasi hukum di Indonesia.