Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Terkait Kasus Narkotika

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Terkait Kasus Narkotika

Frankenstein45.Com – 18 Mei 2026 | Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur membekuk Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, setelah terungkap dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate liquid vape.

Penangkapan dilakukan berkat hasil penyelidikan internal satuan tugas narkotika yang menemukan bukti kuat bahwa sang Kasat Resnarkoba tidak hanya menggunakan etomidate dalam bentuk vape cair, melainkan juga menyebarluaskannya kepada sejumlah oknum di lingkungan kepolisian.

Etomidate merupakan zat anestesi yang secara legal dipergunakan dalam dunia medis, namun belakangan muncul versi cair yang diubah menjadi vape sehingga mudah disalahgunakan. Penyalahgunaan zat ini dapat menimbulkan efek psikoaktif dan berbahaya bagi kesehatan.

Berikut rangkaian langkah penegakan hukum yang telah diambil:

  • Pengumpulan bukti melalui penyelidikan forensik dan wawancara saksi.
  • Penetapan status tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
  • Penahanan AKP Yohanes Bonar Adiguna di kantor Resnarkoba Polda Kaltim.
  • Pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.
  • Persiapan proses persidangan dengan kemungkinan dakwaan penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran kode etik kepolisian.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk memberantas narkotika tanpa pandang bulu, termasuk di kalangan aparat. Penegakan integritas dan akuntabilitas menjadi prioritas utama guna menjaga kepercayaan publik.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan indikasi penyalahgunaan narkotika, terutama yang melibatkan oknum pejabat, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.