Kecaman DPR atas Kekerasan di Daycare Jogja: Desak Penjara Pelaku dan Cabut Izin
Kecaman DPR atas Kekerasan di Daycare Jogja: Desak Penjara Pelaku dan Cabut Izin

Kecaman DPR atas Kekerasan di Daycare Jogja: Desak Penjara Pelaku dan Cabut Izin

Frankenstein45.Com – 26 April 2026 | Parlemen Indonesia melalui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik keras kasus kekerasan terhadap anak di sebuah fasilitas daycare di Yogyakarta. Insiden tersebut menimbulkan kemarahan publik dan menuntut tindakan tegas.

Anggota DPR menuntut agar izin operasional daycare yang terlibat segera dicabut serta pelaku kekerasan dijatuhi hukuman penjara. Mereka menekankan pentingnya perlindungan anak dan pengawasan ketat terhadap lembaga penitipan anak.

  • Penarikan izin usaha daycare yang terbukti melanggar standar keamanan dan kesejahteraan anak.
  • Penuntutan pidana terhadap individu atau pihak yang terlibat dalam tindakan kekerasan.
  • Peningkatan mekanisme inspeksi dan audit rutin oleh Dinas Sosial dan Kementerian Pendidikan.
  • Penerapan sanksi administratif yang lebih berat bagi pelanggar.

Komisi III DPR menegaskan bahwa anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi secara menyeluruh. Mereka mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan masyarakat, untuk berperan aktif dalam memastikan tidak terulangnya kasus serupa.