Frankenstein45.Com – 08 Mei 2026 | Kementerian Agama (Kemenag) resmi membentuk tim kerja Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) guna menyusun mekanisme seleksi anggota Majelis Masyayikh (Masmiyakh). Keputusan ini diambil setelah pemerintah menilai perlunya standar yang lebih transparan dan akuntabel dalam penunjukan para ulama yang akan menjadi penasihat dalam urusan keagamaan.
Tim AHWA terdiri atas perwakilan kementerian, Lembaga Pengkajian Islam, akademisi, serta praktisi keagamaan yang memiliki reputasi baik. Tugas utama mereka meliputi:
- Mengidentifikasi kriteria keilmuan, integritas, dan pengalaman yang harus dipenuhi calon anggota Masmiyakh.
- Merancang tahapan seleksi, termasuk tes tertulis, wawancara, dan penilaian rekam jejak.
- Menyusun mekanisme evaluasi yang bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Mengusulkan prosedur pengawasan dan pelaporan hasil seleksi kepada Kemenag.
Proses seleksi diproyeksikan akan dimulai pada kuartal ketiga 2024, dengan target penyelesaian penetapan anggota akhir pada akhir tahun. Kemenag menegaskan bahwa seleksi ini tidak hanya menilai kemampuan akademis, melainkan juga kepedulian sosial dan kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat.
Dengan adanya tim AHWA, diharapkan Majelis Masyayikh dapat berfungsi lebih efektif sebagai otoritas keagamaan yang independen, memberikan rekomendasi kebijakan yang berlandaskan ilmu dan moralitas. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penunjukan ulama di tingkat nasional.




