Frankenstein45.Com – 29 Juni 2026 | Kementerian Agama (Kemenag) kembali meluncurkan program seleksi anggota Majelis Masyayikh (MM) dengan tujuan memperkuat pengawasan terhadap standar mutu pesantren di seluruh Indonesia serta mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Proses seleksi melibatkan tiga tahap utama:
- Pendaftaran dan verifikasi dokumen calon anggota Majelis Masyayikh.
- Uji kompetensi yang mencakup pengetahuan tentang regulasi pesantren, etika keagamaan, dan penanganan kasus kekerasan seksual.
- Wawancara mendalam dengan tim evaluasi Kemenag untuk menilai integritas, kepemimpinan, dan komitmen terhadap pengawasan mutu.
Setelah lolos, anggota MM akan ditugaskan ke pesantren yang telah terdaftar dalam sistem monitoring Kemenag. Tugas utama mereka meliputi:
- Melakukan audit internal secara periodik untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kurikulum, fasilitas, dan tenaga pendidik.
- Menjadi penghubung antara pesantren dan Kemenag dalam pelaporan kasus kekerasan seksual atau pelanggaran lain.
- Memberikan rekomendasi perbaikan dan mendampingi implementasi kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian.
Program ini diharapkan dapat menurunkan angka kasus kekerasan seksual di pesantren serta meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan. Kemenag menargetkan seluruh pesantren terdaftar akan tercover oleh jaringan Majelis Masyayikh terpilih pada akhir tahun ini.




