KemenHAM DKI Jakarta Libatkan 23 Instansi dalam Dukungan Pelaporan UPR PBB 2027
KemenHAM DKI Jakarta Libatkan 23 Instansi dalam Dukungan Pelaporan UPR PBB 2027

KemenHAM DKI Jakarta Libatkan 23 Instansi dalam Dukungan Pelaporan UPR PBB 2027

Frankenstein45.Com – 05 Juni 2026 | Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta mengumumkan inisiatif terbaru dalam rangka mempersiapkan laporan Universal Periodic Review (UPR) tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebanyak 23 instansi lintas sektor diundang untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan data, verifikasi fakta, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang akan diajukan pada sidang UPR.

UPR merupakan mekanisme review tahunan yang menilai pencapaian negara dalam bidang hak asasi manusia. Indonesia akan menjadi fokus pada siklus 2027, sehingga persiapan yang matang menjadi kunci untuk menampilkan pencapaian serta tantangan yang dihadapi.

Berikut daftar singkat beberapa instansi yang terlibat dalam kolaborasi ini:

  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Kementerian Perhubungan
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Kementerian Sosial
  • Kementerian Perindustrian
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  • Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
  • Polri
  • Jakarta Smart City
  • Komisi Pemilihan Umum (KPU)
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang HAM
  • Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
  • Serikat Pekerja Nasional (SPN)
  • Universitas Negeri Jakarta
  • Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jakarta
  • Balai Besar Pengembangan Teknologi (BBPT)
  • Instansi terkait peradilan
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Lembaga Keuangan Mikro
  • Unit Pengelolaan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta

Setiap instansi diberikan tugas spesifik, mulai dari pengumpulan data statistik, penyusunan narasi kebijakan, hingga penyusunan rekomendasi perbaikan. KemenHAM DKI Jakarta berperan sebagai koordinator utama, memastikan sinkronisasi informasi dan konsistensi dalam penyajian data.

Pertemuan awal yang dilaksanakan pada awal bulan ini menghasilkan rencana kerja tiga fase: (1) inventarisasi data dan identifikasi kesenjangan, (2) verifikasi dan validasi data melalui rapat lintas sektor, serta (3) finalisasi laporan akhir yang akan diajukan ke Komisi Tinggi PBB pada akhir 2026. Semua tahapan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan hak asasi manusia.

Dengan melibatkan sebanyak 23 instansi, KemenHAM DKI Jakarta menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelaporan UPR, sekaligus memperkuat mekanisme pemantauan hak asasi manusia di tingkat regional. Diharapkan, hasil laporan tersebut tidak hanya mencerminkan capaian positif, tetapi juga memberikan landasan bagi perbaikan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.