Frankenstein45.Com – 05 Mei 2026 | Jakarta – Dua supertanker milik National Iranian Tanker Company (NITC) berhasil meloloskan diri dari blokade Angkatan Laut Amerika Serikat di Selat Hormuz dan kemudian terdeteksi melintasi perairan Indonesia pada awal Mei 2026. Kapal pertama bernama “HUGE” (IMO 9357183) dan kapal kedua “DERYA” (IMO 9569700) masing‑masing membawa hampir dua juta barel minyak mentah, setara dengan nilai hampir USD 220 juta.
Rute dan Deteksi
Platform intelijen maritim independen TankerTrackers mencatat bahwa kapal “HUGE” muncul kembali di citra satelit Selat Lombok pada 3 Mei 2026 setelah menonaktifkan sinyal AIS sejak akhir Maret. Sebelumnya kapal tersebut terakhir terlihat di perairan lepas pantai Sri Lanka. Begitu memasuki Selat Lombok, “HUGE” bergerak menuju Kepulauan Riau. Satu hari kemudian, pada 4 Mei, TankerTrackers mengonfirmasi keberadaan “DERYA” yang mengikuti rute serupa, sekaligus menegaskan bahwa kapal tersebut sempat berupaya mengirimkan 1,88 juta barel minyak ke India pada pertengahan April, namun gagal karena tekanan sanksi.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Yvonne Mewengkang, menanggapi pertanyaan media dengan menegaskan bahwa keberadaan kedua kapal berada dalam kerangka hukum internasional. “Indonesia memandang bahwa kapal‑kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa‑Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada 5 Mei 2026. Pemerintah menekankan bahwa semua aktivitas pelayaran di zona maritim Indonesia tunduk pada rezim lintas yang diatur UNCLOS, termasuk hak kebebasan navigasi bagi kapal‑kapal asing.
Menurut Yvonne, Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait telah mencatat laporan, melakukan verifikasi lapangan, serta koordinasi internal untuk memastikan tidak ada pelanggaran kedaulatan atau risiko keamanan. “Kami terus memantau situasi ini dan akan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat bila diperlukan,” tambahnya.
Implikasi Ekonomi dan Keamanan
Setiap supertanker VLCC (Very Large Crude Carrier) yang masuk ke perairan Indonesia dapat membawa dampak signifikan pada pasar energi regional. Dengan total hampir 3,8 juta barel minyak mentah yang dibawa oleh “HUGE” dan “DERYA”, nilai ekonominya diperkirakan mencapai hampir USD 220 juta atau sekitar Rp 3,8 triliun. Meski minyak tersebut tidak ditujukan untuk pasar domestik Indonesia, keberadaannya menambah dinamika pasokan minyak global pada masa ketegangan geopolitik.
Dari sisi keamanan maritim, keberhasilan kapal‑kapal Iran menghindari blokade AS menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas patroli laut di Selat Hormuz serta kemampuan deteksi dini di wilayah perairan Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga, termasuk TNI‑AL dan Badan Keamanan Laut, sedang ditingkatkan untuk memantau pergerakan kapal‑kapal besar yang melintasi jalur strategis seperti Selat Lombok dan Selat Malaka.
Reaksi Internasional
Sejumlah analis menilai bahwa Iran menggunakan jalur selatan Indonesia sebagai alternatif ketika akses ke jalur utama di Laut Tengah atau Selat Hormuz terhambat oleh sanksi Barat. Penggunaan rute melalui Selat Lombok memberikan jarak tempuh yang lebih panjang namun tetap memungkinkan pengiriman minyak ke pasar Asia tanpa harus berhadapan langsung dengan operasi militer Amerika Serikat.
Di sisi lain, Amerika Serikat belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai insiden tersebut, namun diperkirakan akan terus memantau pergerakan tanker Iran di wilayah Indo‑Pasifik. Sementara itu, negara‑negara konsumen minyak seperti India dan China tetap waspada terhadap fluktuasi pasokan yang dapat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik.
Langkah Selanjutnya
- Verifikasi lapangan oleh pihak berwenang Indonesia untuk memastikan keberadaan dan kondisi kapal.
- Koordinasi diplomatik dengan Iran dan negara‑negara terkait guna menghindari potensi sengketa.
- Peningkatan kapasitas pemantauan satelit dan radar di wilayah perairan strategis Indonesia.
- Penguatan regulasi pelayaran sesuai UNCLOS untuk menegakkan hak lintas dan keamanan maritim.
Secara keseluruhan, insiden dua supertanker Iran yang berhasil melewati blokade AS dan memasuki perairan Indonesia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum laut internasional serta perlunya kesiapsiagaan maritim yang terus ditingkatkan. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memantau situasi secara ketat, menjaga kedaulatan wilayah, dan memastikan bahwa setiap aktivitas pelayaran tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku.




