Frankenstein45.Com – 14 April 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan pembaruan data Daftar Terpadu Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk program bantuan sosial (Bansos) pada Triwulan II 2026. Dalam pembaruan tersebut, sebanyak 11.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari daftar, sementara 25.000 keluarga baru masuk.
Proses pencoretan biasanya didasari oleh perubahan kondisi ekonomi, data duplikasi, atau ketidaklayakan penerima berdasarkan kriteria terbaru. Bagi yang merasa masih layak menerima bantuan, Kemensos menyediakan mekanisme sanggahan yang dapat diakses secara online maupun offline.
Cara Mengajukan Sanggahan
- Persiapkan Dokumen Pendukung: KTP, Kartu Keluarga, bukti pendapatan, dan surat keterangan tidak mampu (jika ada).
- Kunjungi Portal DTSEN: Masuk ke situs resmi Kemensos, pilih menu “Pengajuan Sanggahan” dan isi formulir dengan data diri serta alasan sanggahan.
- Unggah Dokumen: Lampirkan semua dokumen yang sudah dipersiapkan dalam format PDF atau JPEG dengan ukuran maksimal 2 MB per file.
- Verifikasi dan Submit: Sistem akan melakukan verifikasi awal otomatis. Pastikan semua informasi sudah benar, lalu klik “Kirim”.
- Tindak Lanjut: Setelah pengajuan, Anda akan menerima nomor tiket melalui SMS atau email. Petugas akan meninjau kembali data Anda dalam jangka waktu 14 hari kerja.
Jika hasil verifikasi masih menolak, Anda dapat mengajukan banding ke Dinas Sosial setempat dengan membawa salinan tiket dan dokumen asli. Banding harus diajukan paling lambat 7 hari setelah keputusan akhir diterima.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui pusat layanan publik Kemensos atau melalui call center 1500400.




