Frankenstein45.Com – 20 Mei 2026 | Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan bahwa kebijakan penurunan potongan tarif bagi aplikasi transportasi daring menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja ojek online (ojol). Menurut kementerian, tarif 8 persen yang kini diberlakukan dapat menambah kesejahteraan pengemudi serta menurunkan beban biaya operasional mereka.
Beberapa poin utama yang diangkat oleh Kementerian HAM antara lain:
- Tarif 8 persen dianggap lebih adil dibandingkan tarif sebelumnya yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan pendapatan bersih pengemudi.
- Kebijakan ini sejalan dengan prinsip perlindungan hak pekerja yang diatur dalam Undang‑Undang Ketenagakerjaan.
- Pemerintah berharap penurunan tarif dapat mendorong perusahaan aplikasi transportasi untuk lebih memperhatikan kesejahteraan mitra driver.
- Penerapan tarif baru diharapkan dapat mengurangi praktik pemotongan tidak transparan dan meningkatkan kepercayaan pekerja.
Kementerian HAM juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan tarif ini. Pengawasan meliputi audit rutin, transparansi laporan keuangan perusahaan aplikasi, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh pekerja.
Beberapa asosiasi pengemudi ojol menyambut baik kebijakan tersebut, meskipun mereka menekankan bahwa perlindungan hak pekerja harus meluas ke aspek lain seperti asuransi kesehatan, jaminan pensiun, dan perlindungan kecelakaan kerja. Mereka berharap pemerintah dan platform digital dapat berkolaborasi lebih intensif untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan berkelanjutan.
Di sisi lain, beberapa perusahaan aplikasi mengungkapkan bahwa penurunan tarif dapat memengaruhi profitabilitas mereka, namun mereka berjanji akan menyesuaikan model bisnis agar tetap dapat memberikan layanan yang kompetitif tanpa mengorbankan hak pekerja.
Dengan langkah ini, Kementerian HAM berharap tercipta standar industri yang lebih manusiawi, sekaligus memberikan contoh bagi regulator lain dalam menangani isu ketenagakerjaan di sektor ekonomi digital.




